Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali melakukan pembatasan layanan internet di Papua.
Hal ini menyusul pecahnya kerusuhan di Wamena, Papua, pada Senin (23/9/2019). Di mana, massa yang awalnya berunjuk rasa membakar sejumlah fasilitas umum, salah satunya kantor dinas.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, membenarkan Menkominfo telah meminta operator seluler yang memiliki layanan data di sana untuk melakukan pembatasan internet.
"Pak Menteri sudah meminta operator untuk pembatasan layanan data di Wamena dan sudah dilakukan oleh operator," tutur Ferdinandus dalam pesan singkatnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak operator seluler, baik Smartfren, Tri Indonesia, dan XL Axiata menyatakan mereka belum memiliki layanan di Mawena.
Telkomsel menyebut, pihaknya sudah melakukan arahan pemerintah untuk menghentikan akses layanan data sementara.
Kata Operator
"Pembatasan akses hanya dilakukan atas permintaan pemerintah. Sampai sekarang kami belum memiliki layanan di Wamena sehingga kami belum bisa berkomentar," kata Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia Danny Buldansyah.
Tri Indonesia menyebut, pihaknya akan selalu mendukung inisiatif pemerintah.
Indosat Ooredoo menyebut, pihaknya selalu menaati arahan dari pemerintah terkait pembatasan layanan data di Wamena.
SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk mengatakan, "Indosat Ooreedoo senantiasa menaati arahan dari pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pembatasan layanan telekomunikasi data sehubungan dengan kondisi yang terjadi di Wamena," kata Turina dalam pernyataannya.
Ia melanjutkan, "saat ini layanan kami untuk SMS dan telepon di Wamena masih normal melayani masyarakat. Kami berharap agar kondisi segera kembali normal dan kondusif."
0 komentar:
Posting Komentar