Senin, 09 September 2019

Rudiantara Kembali Disomasi untuk Buka Blokir Internet Papua

Rudiantara Kembali Disomasi untuk Buka Blokir Internet Papua Aksi demo meminta Kemenkominfo membuka blokir internet pada Jumat (23/8). (Foto: CNN Indonesia/ Jonathan Patrick)

Organisasi Masyarakat Sipil akan menyerahkan teguran kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara terkait kebijakan pemerintah yang memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat.

Dalam teguran terdapat 20 organisasi memberikan suara dan akan menyerahkan surat teguran kembali kepada pemerintah. Kali ini teguran akan diterima langsung oleh Menkominfo Rudiantara.

"Bertemu Menkominfo langsung. Karena sudah 7 hari dipadamkan internet," ujar Direktur Eksekutif South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (26/8).

Kemenkominfo melakukan throttling atau perlambatan akses/ bandwith internet di Papua pada Senin (19/8) dan diblokir mulai Rabu (21/8).


Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Jakarta, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka, Aliansi Jurnalis Independen (AJI),  Greenpeace,  Perkumpulan Jubi, Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM). 

Penyerahan teguran juga diikuti oleh, Yayasan Satu Keadilan, Federasi Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Federasi KontraS), VIVAT Indonesia,  Asia Justice and Rights (AJAR), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII), Perkumpulan Pengacara HAM (PAHAM) Papua, GARDA-P (gerakan Rakyat Demokratik Papua), FIM-WP (Forum Independen Mahasiswa West Papua).

CNNIndonesia.com telah menghubungi Rudiantara untuk mengonfirmasi apakah ia akan menerima teguran secara personal. Akan tetapi, Rudiantara belum memberikan konfirmasi. 

Sebelumnya pada Kamis (23/8) SAFEnet bersama 17 organisasi menggelar aksi demonstrasi untuk meminta Kemenkominfo membuka akses internet di Papua dan Papua Barat.

Saat itu pengunjuk rasa masuk untuk menyerahkan somasi dan petisi kepada Kemenkominfo. Petisi untuk membuka akses internet Papua hingga Sabtu (24/8) telah ditanda tangani oleh 10 ribu orang. Pihak Kemenkominfo yang diwakili oleh salah satu staf Biro Humas Kemenkominfo menerima somasi dan petisi tersebut.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190826094045-192-424582/rudiantara-kembali-disomasi-untuk-buka-blokir-internet-papua

Aliffudin

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar